Rabu, 20 Maret 2013

Eva Minta Polri Tetap Berpegang Pada SOP Tanggapi Laporan Ibas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengingatkan kepolisian untuk tidak melupakan standard operating procedure (SOP) yang pernah dibuatnya sendiri dalam menangani sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dia tegaskan, Polri pernah mengeluarkan surat edaran Bareskrim dengan Nomor B/ 345 /III/ 2002 tertanggal 7 Maret 2005 .

Kata dia, SE Bareskrim Polri Nomor b/435/III/2005 tanggal 7 Maret 2005 itu semacam petunjuk pelaksanaan bahwa jika ada kasus korupsi dan pencemaran nama baik yang melibatkan para pihak yang sama, maka polisi harus mendahulukan penanganan korupsinya.

Eva mengatakan, saat kasus semacam itu terjadi, maka proses pemeriksaan terhadap laporan dugaan pencemaran nama baik baru dijalankan apabila sudah ada putusan pengadilan.

Karena, menurutnya, tentu saja pertimbangannya bukan hanya terkait aspek teknis dapat mengganggu proses hukum korupsi itu sendiri. Tetapi juga merupakan komitmen bersama terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.

Bertitik tolak pada surat edaran itu, maka Eva mengingatkan, Polri memegang teguhnya agar dapat bertindak profesional dalam menangani pengaduan Ibas.

"Saya berharap Polri tetap taat pada SOP tersebut dan hal itu berlaku bagi semua warga negara secara adil," tegasnya kepada Tribunnews.com, Jakarta, Kamis (21/3/2013).

"Artinya, jika sudah ada keputusan pengadilan, baru pencemaran nama baik diproses," ujar Politisi PDIP itu.

Seperti diberitakan, Nama Ibas disebut-sebut mendapatkan uang dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik M Nazaruddin. Nama Ibas tertera pada dokumen yang diduga milik Yulianis. Dalam dokumen yang beredar itu tertulis, Ibas menerima uang sebesar 900.000 dollar AS. Dana tersebut diterima Ibas sebanyak empat kali. (Baca: Beredar Dokumen Ibas Terima 900.000 Dollar AS)

Ibas sudah membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Mantan anggota DPR itu menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan yang selama ini adalah tuduhan lama yang tidak valid.

"Saya tidak mengenal Yulianis, Saya juga tidak mengenal Mindo. Tuduhan tersebut sudah mencemarkan nama saya. Sudah saya katakan sebelumnya, 1.000 persen itu tidak benar," kata putera Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Sumber

Dipublikasikan Oleh : Sentuhan Seo Ala Nubi DBP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar